"SELAMAT DATANG DI BLOG SMK PELAYARAN WIRA SAMUDERA"
Alamat :
Jl. Kokrosono No. 70-A Semarang - Kode Pos 50179 - Telp./Faks. (024) 3559552
Kota Semarang - Jawa Tengah

Rabu, 25 April 2012

PENGANTAR ILMU PELAYARAN DATAR

Waktu universal (bahasa Inggris Universal Time, disingkat UT) adalah satu ukuran waktu yang didasari oleh rotasi bumi. Satuan ini adalah kelanjutan modern dari GMT (Greenwich Mean Time), yaitu, mean waktu matahari di meridian di Greenwich, Inggris, yang secara lazim dianggap sebagai bujur geografis 0 derajat.

GMT sering secara keliru dianggap sebagai kesamaan dari UTC. Sebenarnya, GMT yang dulu telah dibagi dua, menjadi UTC dan UT1.
Waktu universal dan standar waktu

Sebelum diperkenalkannya standar waktu, setiap kota menyetel waktunya sesuai dengan posisi matahari di tempat masing-masing. Sistem ini bekerja dengan baik sampai diperkenalkannya kereta api, yang memungkinkan untuk berpergian dengan cepat namun memerlukan seseorang untuk terus-menerus mencocokan jamnya dengan waktu lokal yang berbeda-beda dari satu kota ke kota lain. Standard waktu, dimana semua jam di dalam satu daerah menggunakan waktu yang sama, dibuat untuk memecahkan masalah perbedaan waktu seperti dalam perjalanan kereta api di atas.

Standar waktu membagi-bagi bumi kedalam sejumlah "zona waktu", masing-masing melingkupi (dalam teorinya) paling sedikit 15 derajat. Semua jam di dalam zona waktu ini disetel sama dengan jam lainnya, tapi berbeda sebanyak satu jam dari jam-jam di zona waktu yang bertetanggaan. Waktu lokal di Royal Greenwich Observatory di Greenwich, Inggris, dipilih sebagai standard di Konferensi Meridian Internasional tahun 1884, yang memicu penyebaran pemakaian Greenwich Mean Time untuk menyetel jam di dalam suatu daerah. Lokasi ini dipilih karena sampai tahun 1884, dua pertiga dari semua peta dan bagan menggunakannya sebagai meridian utama (prime meridian).

Di Amerika Serikat dan Kanada, zona waktu standard diperkenalkan tanggal 18 November 1883, oleh perusahaan-perusahaan rel kereta api. Koran-koran menyebutkan hari itu sebagai hari yang memiliki "dua tengah hari" (two noons). Saat itu tidak ada peraturan dari pemerintah, perusahaan-perusahaan tersebut hanya memilih penggunaan sistem lima zona waktu, dan menganggap masyarakat akan mengikutinya. Asosiasi Rel Kereta Api Amerika (ARA), sebuah organisasi beranggotakan penyelenggara rel-rel kereta api, telah melihat munculnya minat dari dunia sains ke arah penyeragaman waktu. ARA membuat sistem zona waktu sendiri, yang memiliki bentuk batas-batas yang tidak regular, mungkin karena ingin menghindarkan tindakan pemerintah yang mungkin mempersulit kegiatan mereka. Sebagian besar masyarakat menerima pemakaian waktu yang baru tersebut, namun sejumlah kota dan kabupaten menolak "waktu rel kereta api", yang pada dasarnya belum dijadikan peraturan. Sebagai contohnya, dalam dokumen-dokumen kontrak legal, apa artinya "tengah malam"? Di dalam satu kasus pengadilan tinggi di negara bagian Iowa, seorang pemilik bar memberikan argumentasi bahwa ia telah menggunakan waktu (matahari) lokal, dalam menentukan jam buka bar miliknya, sehingga ia bersumpah tidak melanggar peraturan daerah tentang jam tutup kegiatan bar. Standard waktu tetap menjadi kebijaksanaan daerah masing-masing, sampai tahun 1918, disaat dijadikannya peraturan bersamaan dengan pengenalan daylight saving time.

Tanggal 2 November 1868, Selandia Baru memutuskan sebuah standard waktu untuk digunakan secara nasional, dan mungkin Selandia Baru menjadi negara pertama yang melakukannya. Standard waktunya adalah berdasarkan 172° 30' longitude sebelah Timur Greenwich, yaitu 11 jam dan 30 menit di depan Greenwich Mean Time. Standard ini dikenal sebagai New Zealand Mean Time

Tidak ada komentar:

Posting Komentar