"SELAMAT DATANG DI BLOG SMK PELAYARAN WIRA SAMUDERA"
Alamat :
Jl. Kokrosono No. 70-A Semarang - Kode Pos 50179 - Telp./Faks. (024) 3559552
Kota Semarang - Jawa Tengah

Rabu, 25 April 2012

LINGUISTIK 5 : BAHASA

OBJEK LINGUISTIK: BAHASA

A. Pengertian Bahasa

Bahasa pada kalimat peristilahan de Saussure seperti yang sudah dibicarakan pada bab 2 adalah langue. Pada suatu langage (1), (2) dan (7) bahasa secara harfiah. Bahasa sebagai objek linguistik adalah definisi bahasa segi fungsinya itu, sapir (1221:8), Badudu (1989:3), Keraf (198:16), Kridalaksana (1983, dan juga dalam Djoko Kentjono 1982): “bahasa adalah definisi dari Barber (1964:21), Wardhaugh (1977:3), Trager (1949: 18), de Saussure (1966:16), Boliner (1975:15).

B. Hakikat Bahasa

1. Bahasa sebagai sistem

Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Sistem ini dibentuk oleh sejumlah unsur atau komponen yang satu denan lainnya berhubungan secara fungsional. Dengan sistematis, artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola; tidak tersusun secara acak, secara sembarang. Sistemtis artinya baha itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari sub-subsistem; atau sistem bawahan. sub-subsistem tersusun secara hierarkial. Artinya, subsistem yang satu terletak di bawah subsistem yang lain; lalu subsistem yang lain terletak pula di bawah subsistem lainnya lagi.

2. Bahasa sebagai lambang

Lambang dikaji dalam kegiatan ilmiah dalam bidang kajian disebut ilmu semiotika atau semiologi, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia, termasuk bahasa. Semiotika atau semiologi oleh Charles Sanders Peirce Eropa oleh Ferdinand de Saussure adanya beberapa jenis tandam antara lain tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gestur), kode, indeks dan ikon. Lambang itu sering disebut bersifat arbitrer. Arbitrer adalah tidak adanya hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.
Sinyal atau isyarat adalah tanda yang disengaja dibuat oleh pemberi sinyal agar si penerima sinyal melakukan sesuatu. Sinyal bersifat imperatif. Gerak isyarat atau gestur adalah tanda yang dilakukan dengan gerakan anggota badan dan tidak bersifat imperatif seperti pada sinyal. Gejala atau symptom adalah suatu tanda yang tidak disengaja, yang dihasilkan tanpa maksud, tetapi alamiah untuk menunjukkan atau mengungkapkan bahwa sesuatu akan terjadi. Ikon adalah tanda yang paling mudah dipahami karena kemiripannya dengan sesuatu yang diwakili. Karena ikon disebut gambar dari wujud yang diwakilinya. Indeks adalah tanda yang menunjukkan adanya sesuatu yang lain, seperti asap yang menunjukkan adanya api. Ciri kode sebagai tanda adalah adanya sistem, baik yang berupa simbol, sinyal, maupun gerak isyarat yang dapat mewakili pikiran, perasaan, ide, benda dan tindakan yang disepakati untuk maksud tertentu. Bahasa adalah suatu sistem lambang dalam wujud bunyi-bahasa bukan dalam wujud yang lain.

3. Bahasa adalah bunyi

Kridalaksana (1983:27) bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan-perubahan dalam tekanan udara. Bunyi pada bahasa adalah bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bunyi bahasa atau bunyi ujaran (speech sound) adalah satuan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang di dalam fonetik diamati sebagai “fon” dan di dalam fenemik sebagai “fonem”.

4. Bahasa itu bermakna

Makna yang berkenan dengan morfem dan disebut makna leksikal; yang bekenan dengan frase, klausa dan kalimat makna framatikal; yang berkenan dengan wacana disebut makna pragmatik, atau makna konteks.

5. Bahasa itu arbiter

Istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
Ferdinand de Saussure (1966:67) dalam dikotominya signifiant (Inggris: signifier) dan signifie (Inggris: signified). Signifiant adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie adalah konsep yang dikandung oleh signifiant. Istilah penanda untuk lambang bunyi atau signifiant. Istilah petanda untuk konsep yang dikandungnya, atau diwakili oleh penanda tersebut. Hubungan antara signifiant atau penanda dengan signifie atau petanda itulah yang disebut arbitrer, sewenang-wenang, atau tidak ada hubungan wajib di antara keduanya.

6. Bahasa itu konvensional

Penggunaan lambang suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu memenuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya.

7. Bahasa itu produktif

Produktif adalah bentuk ajektif dari kata beda produksi. Produktif adalah “banyak hasilnya” atau lebih tepat “terus-menerus menghasilkan”. Bahasa produktif maksudnya, meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu.
Keterbatasan pada tingkat parole adalah pada ketidaklaziman atau kebelumlaziman bentuk-bentuk yang dihasilkan. Tingkat langue keproduktifan itu dibatasi karena kaidah atau sistem yang belaku.

8. Bahasa itu unik

Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Bahasa berisfat unik artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Salah satu keunikan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak berifat morfemis, melainkan sintaksis.

9. Bahasa itu universal

Bersifat universal artinya ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Ciri universal dari bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan. Bukti keuniversalan bahasa adalah bahwa setiap bahasa mempunyai satuan-satuan bahasa yang bermakna, entah satuan yang namanya kata, frase, klausa, kalimat dan wacana.

10. Bahasa itu dinamis

Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu tidak tetap dan selalu berubah, maka bahasa itu juga menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi tidak statis disebut dinamis.

11. Bahasa itu bervariasi

Yang termasuk dalam satu masyarakat bahasa adalah mereka yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Variasi bahasa ini ada tiga istilah yang perlu diketahui. Idiolek adalah variasi atau ragam bahasa yang bersifat perorangan. Dialek adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakt pada suatu tempat atau suatu waktu. Variasi bahasa berdasarkan tempat ini lazim disebut dengan nama dialek regional, dialek areal atau dialek geografi. Variasi bahasa yang digunakan pada madatertentu lazim disebut dialek temporal. Variasi bahasa yang digunakan sekelompok anggota masyarakat dengan status sosial tertentu disebut dialek sosial atau sosiolek.
Ragam atau bahasa adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan atau untuk keperluan tertentu. Situasi formal diguankan ragam bahasa yang disebut ragam baku atau ragam standar, situasi yang tidak formal digunakan ragam yang tidak baku atau ragam nonstandar. Dari sarana yang digunakan dapat ragam lisan dan ragam tulisan. Untuk keperluan pemakaiannya dapat ragam ilmiah, ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa sastra, ragam bahasa militer dan ragam bahasa hukum

12. Bahasa itu manusiawi

Membuat alat komunikasi manusia itu, yaitu bahasa, prokduktif dan dinamis, dalam arti dapat dipakai untuk menyatakan sesuatu yang baru, bebeda dengan alat komunikasi hewan. Alat komunikasi manusia yang namanya bahasa adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.

C. Bahasa dan Faktor Luar Bahasa

Yang dimaksud dengan faktor-faktor di luar bahasa tidak lain daripada segala hal yang berkaitan dengan kegiatan manusia di dalam masyarakat, sebab itu tidak ada kegiatan yang tanpa berhubungan dengan bahasa. Objek kajian linguistik makro mulai dari kegiatan yang betul-betul merupakan kegiatan berbahasa, seperti penerjemahan, penyusunan kamus, pendidikan bahasa, sampai yang hanya berkaitan dengan bahasa seperti pengobatan dan pembangunan.

1. Masyarakat bahasa

Masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Akibatnya lain dari konsep “merasa menggunakan bahasa yang sama”, maka patokan linguistik umum mengenai bahasa menjadi longgar.

2. Variasi dan status sosial bahasa

Ada dua macam variasi bahasa yang dibedakan berdasarkan status pemakaiannya. Yang pertama adalah variasi bahasa tinggi (biasa disingkat variasi bahasa T), variasi bahasa rendah (biasanya disingkat R). Variasi T digunakan dalam situasi-situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, khotbah, surat-menyurat rtsmi dan buku pelajaran. Variasi T dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah. Variasi bahasa R digunakan dalam situasi yang tidak formal. Variasi R dipelajari secara langsung di dalam masyarakat umu, tidak pernah dalam pendidikan formal. Adnaya pembedaan variasi bahasa T dan bahasa R disebut dengan istilah diglosia (Ferugson 1964). Masyarakat yang mengadakan pembedaan ini sebut diglosis. Bahasa Yunani T disebut katherevusa, variasu bahasa Yunani R disebut dhimotiki; variasi bahasa Arab T disebut al-fusha, bahasa Arab R disebut ad-darij; jerman Swiss T disebut Schiftsdrache bahasa Jerman Swiss R disebut chweizerdeutsch. Bahasa Indonesia variasi bahasa T, barangkali sama dengan ragam bahasa Indonesia baku dan variasi bahasa R sama dengan bahasa Indonesia nonbaku.

3. Penggunaan bahasa

Hymes (1974) seorang pakar sosiolinguistik mengatakan, bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur, yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni:
a. Setting and scence, yiatu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan.
b. Participants, yaitu orang-orang yang terlibat dalam percakapan.
c. Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan.
d. Act sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan.
e. Key, yaitu yang menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan.
f. Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan apakah secara lisan atau bukan.
g. Norms, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan.
h. Genres, yaitu yang menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan.
Dalam berkomunikasi lewat bahasa harus diperhatikan faktor-faktor siaa lawan atau mitra bicara kita, tentang atau topiknya apa, situasinya bagaimana, tujuannya apa, jalurnya apa (lisan atau tulisan), dan ragam bahasa yang digunakan yang mana.

4. Kontak bahasa

Dalam masyarakat yang terbuka, artinya yang para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota dari masyarakat lain, baik dari satu atau lebih dari satu masyarakat, akan terjadilah apa yang disebut kontak bahasa. Orang yang hanya menguasai satu bahasa disebut monolingual, unilingual atau monoglot yang menguasai dua disebut bilingual, sedangkan yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut multilingual, plurilingial atau poligot.
Boloomfiled mengartikan bilingual ini sebagai penguasaan yang sama baiknya oleh seseorang teradap dua bahasa. Uriel Weinrich (1968) mengartikan sebagai pemakaian dua bahasa oleh seseorang secara bergantian. Einar Haugen (1966) mengartikan sebagai kemampuan seseorang untuk menghasilkan tuturan yang lengkap dan bermakna dalam bahasa lain, yang bukan bahasa ibunya.
Dalam masyarakat yang bilingual atau multilingual akibat adanya kontak bahasa (dan juga kontak budaya), dapat terjadi peristiwa atau kasus yang disebut interferensi, integrasi, alihkode (code-switching) dan campurkode (code-mixing). Keempat peristiwa gejalanya sama, yaitu adanya unsur bahasa lain dalam bahasa yang digunakan; namun konsep masalahnya tidak sama. Interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan, sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang sedang digunakan itu.
Dalam integrasi unsur-unsur dari bahasa lain yang terbawa masuk itu, sudah dianggap, diperlakukan dan dipakai sebagai bagian dari bahasa yang menerimanya atau yang dimasukinya. alihkode, yaitu beralihnya penggunaan suatu kode (entah bahasa ataupun ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa atau ragam bahasa lain). Campur kode ini dua kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan dan biasanya terjadi dalam situasi santai.

5. Bahasa dan budaya

Edwad sapir dan Benjamin Lee Whorf (dan oleh karena itu disebut hipotesis Sapir-Whorf) yang menyatakan bahwa bahasa mempengaruhi kebudayaan. Atau dengan bahasa itu mempengaruhi cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat penuturnya. Karena eratnya hubungan antara bahasa dengan kebudayaan ini, ada pakar yang menyamakan hubungan keduanya itu sebagai bayi kembar siam, dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

D. Klasifikasi Bahasa

Klasifikasi dilakukan dengan melihat kesamaan ciri yang ada pada setiap bahasa. Greenberg (1957:66) suatu klasifikasi yang baik harus memenuhi persyaratan nonarbitrer, ekshaustik dan unik. Nonarbitrer adalah bahwa kriteria klasifikasi itu tidak boleh semaunya, hanya harus ada satu kriteria. Ekshaustik artinya setelah klasifikasi dilakukan tidak ada lagi sisanya. Semua bahasa yang ada dapat masuk ke dalam satu kelompok. Bersifat unik maksudnya kalau suatu bahasa sudah masuk ke dalam salah satu kelompok, dia tidak bisa masuk lagi dalam kelompok yang lain. Pendekatan untuk membuat klasifikasi tidak hanya satu yaitu: 1) pendekatan genetis, (2) pendekatan tipologis, (3) pendekatan areal, dan (4) pendekatan sosiolinguistik.

1. Klasifikasi genetis

Klasifikasi genetis, disebut juga klasifikasi geneologis, artinya, suatu bahasa berasal atau diturunkan dari bahasa yang lebih tua. Keadaan dari sebuah bahasa menjadi sejumlah bahasa lain dengan cabang-cabang dan ranting-rantingnya memberi gambaran seperti batang pohon yang berbalik. Penemu teori ini, yaitu A. Schleicher, menamakannya batang pohon (bahasa Jerman: Stammbaumtheorie). Dilengkapi oleh J. Schmidt dalam tahun 1872 dengan teori gelombang (bahasa Jerman: Wellentheorie). Maksud teori gelombang ini adalah bahwa perkembangan atau perpecahan bahasa itu dapat diumpamakan seperti gelombang yang disebabkan oleh sebuah batu yang jatuh ke tanah kolam.
Klasifikasi genetis dilakukan berdasarkan kriteria bunyi dan arti, yaitu atas kesamaan bentuk (bunyi) dan makna yang dikandungnya. Yang dilakukan dalam klasifikasi genetis sebenarnya sama dengan teknik yang dilakukan dalam linguistik historis komparatif, yaitu adanya korespondensi bentuk (bunyi) dan makna. Hasil klasifikasi yang telah dilakukan dan banyak diterima orang secara umum adalah bahwa bahasa-bahasa yang ada di dunia ini terbagi dalam sebelas rumpun besar.
a. Rumpun Indo eropa.
b. Rumpun Hamito-Semit atau Afro-Asiatik.
c. Rumpun Chari-Nil.
d. Rumpun Dravida.
e. Rumpun Austronesia.
f. Rumpun Kaukasus.
g. Rumpun Finno-ugris.
h. Rumpun Paleo Asiatis atau Hiperbolis.
i. Rumpun Ural-Altai.
j. Rumpun Sino-Tibet.
k. Rumpun bahasa-bahasa indian.
Klasifikasi genetis ini menunjukkan bahwa perkembangan bahasa-bahasa di dunia ini bersifat divergenetif, yakni memecah dan menyebar menjadi banyak; tetapi pada masa mendatang karena situasi politik dan perkembangan yang konvergensif tampaknya akan lebih mungkin dapat terjadi.

2. Klasifikasi tipologi

Klasifikasi tipologis dilakukan berdasarkan kesamaan tipe atau tipe-tipe yang terdapat pada sejumlah bahasa. Hasil klasifikasi ini menjadi besifat arbitrer, karena tidak terikat oleh tipe tertentu, melainkan bebas menggunakan tipe yang mana saja atau menggunakan berbagai macam tipe. Namun hasilnya itu masih tetap ekshaustik dan unik.
Klasifikasi pada tataran morfologi pada abad XIX secara garis besar dapat dibagi tiga kelompok, yaitu: Kelompok pertama, adalah yang semata-mata menggunakan bentuk bahasa sebagai dasar klasifikasi. Fredrich Von tahun 1808 dan August Von Schlegel tahun 1818. Kelompok kedua, adalah menggunakan akar kata seabgai dasar klasifikasi. Franz Bopp dan Max Muller. Kelompok ketiga, adalah yang menggunakan bentuk sintaksis sebagai dasar klasifikasi oleh H. Seinthal dan Franz Misteli.
Pada abad XX ada juga dibuat pakar klasifikasi morfologi dengan prinsip yang berbeda, misalnya, yang dibuat Sapir (1921) dan J. Greenberg (1954) Edward Sapir menggunakan tiga parameter: (1) konsep-konsep gramatikal, (2) proses-proses gramatikal, dan (3) tingkat penggabungan morfem dalam kata. J. Greenberg mengembangkan gagasan Sapir dengan mengajukan lima parameter. (1) menyangkut jumlah morfem yang ada dalam sebuah kalimat, (2) menyangkut jumlah sendi (juncture) yang terdapat dalam sebuah konstruksi, (3) menyangkut kelas-kelas morfem yang membentuk sebuah kata (akar, derivasi, infleksi), (4) mempersoalkan jumlah afiks yang ada dalam sebuah konstruksi, (5) mempersoalkan hubungan kata dengan kata di dalam kalimat.

3. Klasifikasi areal

Klasifikasi areal dilakukan berdasarkan adanya hubungan timbal balik antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain di dalam suatu area atau wilayah, tanpa memperhatikan apakah bahasa itu berkerabat secara generik atau tidak. Klasifikasi ini bersifat nonekshaustik dan nonunik. Usaha klasifikasi berdasarkan areal ini pernah dilakukan oleh Wihelm Schmidt (1868-1954) dengan bukunya Die Sprachfamilien Und Sprachenkreise Der Ende, yang dilampiri dengan peta.

4. Klasifikasi sosiolinguistik

Klasifikasi sosiolinguistik dilakukan berdasarkan hubungan antara bahasa dengan faktor-faktor yang berlaku dalam masyarakat; tepatnya, berdasarkan status, fungsi, penilaian yang diberikan masyarakat terhadap bahasa itu. William A. Stuart tahun 1962 artikelnya “An Outline of Linguistic Typology For Descrimbing Multi Lingualism”. Klasifikasi ini dilakukan berdasarkan empat ciri.
Historisitas berkenan dengansejarah perkembangan bahasa atau sejarah pemakaian bahasa itu. Kriteria standarisasi berkenan dengan statusnya sebagai bahasa baku atau tidak baku, atau statusnya dalam pemakaian formal atau tidak formal. Vitalitas berkenan dengan apakah bahasa itu mempunyai penutur yang menggunakannya dlam kegiatan sehari-hari secara aktif atau tidak. Homogenesitas berkenan dengan apakah leksikon dan tata bahasa dari bahasa itu diturunkan. Hasil klasifikasi bisa ekshaustik tetapi tidak unik.

E. Bahasa Tulis dan Sistem Akasara

Bagi linguistik bahsa lisan adalah primer, bahasa tulsi adalah sekunder. Bahasa tulis bukanlah bahasa lisan yang ditulsian seperti yang terjadi dengan kalau kita merekam bahasa lisan itu ke dalam pita rekaman. Bahasa tulsi sudah dibuat orang dengan pertimbangan dan pemikiran, sebab kalau tidak hati-hato, tanpa pertimbangan dan pemikiran, peluang untuk terjadinya kesalahan dan kesalahpahaman dalam bahasa tuis sangat besar.
Para ahli dewasa ini memperkirakan tulisan itu berawal dan tumbuh dari gambar-gambar yang terdapat di gua-gua di Altamira si Spanyol utara, dan di beberapa tempat lain. Gambar-gambar itu dengan bentuknya yang sederhana secara langsung menyatakan maksud atau konsep yang ignin disampaikan. Gambar-gambar seperti ini disebut piktogram sebagai sistem tulsian disebut piktograf.
Zaman modern, sesudah perang dunai II, Karel johnson seorang Jurnalis Belanda dan andre Eckard, seorang sarjana Jerman, mencoba mengembangkan sistem tulisan piktografik ini, yang disebut Pikto. Piktograf yang menggambarkan gagasan, ide, atau konsep ini disebut idegraf. Perkembangan selanjutnya piktograf atau ideograf ini berubah menjadi lebih sederhana, sehingga tidak tampak lagi hubungan langsung antrara gambar dengan hal yang dimaksud. Salah satu contoh adalah tulisan paku yang dipakai oleh bangsa Sumaria pada lebih kurang 4.000 SM. Aksara paku kemudian diambil oleh orang persia, yakni pada zaman Darius I (522-468 SM), tetapi tidak untuk menyatakan gambar, gagasan, atau kata, melainkan untuk menyatakan kata suku kata. Sistem disebut aksara silabis. Aksara Fenesia terdiri dari 22 buah suku kata. Dalam aksara Fenesia ini setiap aksara melambangkan satu konsionan yang diikuti oleh satu vokal. Aksara Arab yang digunakan di Malaysia disebut aksara jawi, bahasa Indonesia (waktu dulu) disebut Arab Melayu atau Arab Indonesia, bahasa Jawa disebut aksara pegon.
Huruf adalah istilah umum untuk graf dan grafem. Abjad atau alfabet adalah urutan huruf-huruf dalam suatu sistem aksara. Aksara adalah keseluruhan sistem tulisan, misalnya aksara. Aksara adalah keseluruhan sistem tulisan. Graf adalah satuan terkecil dalam aksara yang beluim ditentukan statusnya; grafem adalah satuan terkecil dalam aksara yang menggambarkan fonem, suku kata,atau morfem tergantung dari sistem aksara yang bersangkutan. Alograf adalah varian dari grafem. Kaligrafi secara harfiah diartikan sebagai seni menulis indah. Grafiti adalah corat-coret di dinding, tembok, pagar dan sebagainya dengan huruf-huruf dan kata-kata tertentu. Aksara latin adalah aksara yang tidak bersifat silabis. Ejaan yang ideal adlah ejaan yang melambangkan tiap fonem hanya dengan satu huruf atau sebaliknya setiap huruf dipakai untuk melambangkan satu fonem.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar