"SELAMAT DATANG DI BLOG SMK PELAYARAN WIRA SAMUDERA"
Alamat :
Jl. Kokrosono No. 70-A Semarang - Kode Pos 50179 - Telp./Faks. (024) 3559552
Kota Semarang - Jawa Tengah

Kamis, 26 April 2012

PENALARAN

Ada 3 bentuk pemikiran atau logika dalam setiap individu, yaitu pengertian (konsep), pernyataan (proporsisi), dan penalaran (reasoning).  Penalaran merupakan bentuk tertinggi dari ke tiga bentuk pemikiran tersebut , sehingga penalaran akan lebih rumit jika dibandingkan dengan pengertian dan pernyataan (proporsisi). Penalaran  adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Secara sederhana, penalaran didefenisikan sebagai proses pengambilan kesimpulan berdasarkan proporsisi – proporsisi yang mendahuluinya.
Contoh:
Logam 1 dipanasi memuai.
Logam 2 dipanasi memuai.
Logam 3 dipanasi memuai, dst.
Jadi disimpulkan:    Semua logam yang dipanasi memuai.
Dari contoh di atas, daapat diketahu bahwa penalaran merupakan gerak pikiran dari proposisi1, proporsisi2, dst, hingga proporsisi yang terakhir (=kesimpulan). Jadi penalaran merupakan suatu proses pikiran yang terdiri dari premis (antasedens) dan konklusi (consequence). Premis merupakan proposisi yang dijadikan sebagai dasar penyimpulan, sedangkan konklusi adalah hasil kesimpulannya.
Metode di dalam penalaran dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu metode penalaran deduktif dan metode penalaran induktif.
1. Metode penalaran deduktif.  Metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu, kemudian dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Dengan kata lain, metode ini memiliki konklusi lebih sempit dari pada premisnya.
Contoh:
Semua manusia akan mati. (premis mayor)
Gunawan adalah manusia. (premis minor)
Jadi:  Gunawan akan mati. (konnklusi)
2. Metode penalaran induktif. Kebalikan dari metode penalaran deduktif. Metode ini digunakan dalam berpikir dengan menerapkan hal-hal dari khusus ke umum. Dengan kata lain, metode ini memiliki konklusi yang lebih luas daripada premisnya.
Contoh:
Logam 1 memuai kalau dipanaskan. (premis mayor)
Logam 2 memuai kalau dipanaskan. (premis minor)
Jadi:  Semua logam memuai kalau dipanaskan. (konklusi)
Hukum – Hukum Penalaran
Hukum penalaran ini dibuat untuk memberikan penjelasan dan menerangkan bahwa “benar” tidak sama dengan “logis”.  “Benar” dalam hal ini berhubungan dengan proporsisi. Proporsisi dikatakan benar jika ada kesesuaian antara subjek dan predikat. Sedangkan “logis” berkaitan dengan penalaran (reasoning). Suatu penalaran dapat dikatakan logis jika penalaran tersebut memiliki bentuk yang tepat.
Hukum pertama:  Jika premis benar, konklusi benar.
Contoh:
Semua manusia akan mati.   (premis mayor)   →   benar
Romeo adalah manusia.  (premis minor)  →   benar
Jadi, Romeo akan mati.  (konklusi) →   benar
Hukum kedua:  Jika konklusi salah, maka premisnya akan salah.
Contoh:
Semua manusia akan mati. (premis mayor)   →  benar
Malaikat adalah manusia. (premis minor)   →  salah
Jadi: Malaikat akan mati. (konklusi )  →  salah
Jika konklusi juga akan bernilai salah, maka  ada premis (kedua-duanya atau salah satu) bernilai salah.
Hukum ketiga:  Jika premisnya salah, konklusinya dapat bernilai benar, tetapi dapat juga bernilai salah.
Contoh:
Malaikat itu benda fisik.  (premis mayor)    →   salah
Batu itu malaikat.  (premis minor)   →  salah
Jadi:  Batu itu benda fisik.  (konklusi)    →  benar
Hukum keempat:  Jika konklusi benar,  maka premis dapat benar, tetapi dapat juga bernilai salah
Contohnya dapat dilihat pada contoh hukum ketiga.

sumber:  http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/filsafat_ilmu/bab6-penalaran.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar