"SELAMAT DATANG DI BLOG SMK PELAYARAN WIRA SAMUDERA"
Alamat :
Jl. Kokrosono No. 70-A Semarang - Kode Pos 50179 - Telp./Faks. (024) 3559552
Kota Semarang - Jawa Tengah

Sabtu, 21 April 2012

NEGARA VISI MARITIM

Oleh : Connie Rahakundini Bakrie

Berdasarkan tinjuan sejarah dari berbagai kerajaan di Nusantara pada masa lalu, Indonesia sebenarnya adalah negara yang berwatak maritim. Namun demikian, watak kemaritiman tersebut saat ini sudah tidak lagi eksis, beberapa kalangan berkesimpulan agar dapat menjadi bangsa yang kuat dan disegani dimata internasional maka Indonesia harus kembali berwawasan maritim dan bukannya berorientasi daratan (land minded).

Konteks Sejarah Pemaknaan atas lagu yang ditulis oleh Ibu Sud (1940) yang menggambarkan bahwa nenek moyang Bangsa Indonesia adalah pelaut, tafsiran atas bukti arkeologi di Cadas Gua, Pulau Muna Seram, berupa artefak dari tahun 1.000 SM, yang menjelaskan adanya hubungan dengan suku Aborogin di Australia, serta periode kejayaan kerajaan-kerajaan Nusantara pada masa pra-sejarah acapkali dijadikan dasar logika dalam artikel tersebut yang digunakan untuk membangun preposisi dan konklusi kearah bangsa yang bervisi maritim. Menelusuri makna sejarah dalam konteks pertahanan negara, pemikiran tersebut terkesan eksklusif dengan tidak memasukkan perkembangan sejarah Eropa dan hubungan antar negara serta menegasikan faktor kolonialisme Eropa yang menyebabkan pergeseran watak maritim Bangsa Indonesia.

Menurut Robert Cooper dalam The Breaking of Nations, Eropa menjadi besar saat ini tidak terlepas dari sejarah panjang perang antar negara yang terjadi didaratan Eropa sejak abad ke-14 sampai Perang Dunia II (1942-1945) serta usaha kolonialisasi dunia seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi pasca penemuan Guttenberg. Pernyataan ini juga menunjukkan bahwa kerajaan-kerajaan di Nusantara mengalami masa-masa kejayaan sebelum munculnya kolonialisasi Eropa, dimana hubungan politik dan perdagangan kerajaan-kerajaan tersebut dibangun hanya sebatas pada lingkup Asia (M.C. Riclefs, 2005).
Namun, sejak kedatangan para kolonialis Eropa yang tujuan awalnya untuk berdagang telah merubah peta hubungan internasional dimana berbagai kerajaan Nusantara tersebut, secara politik-ekonomi hanya berposisi sebagai objek perdagangan. Akhirnya, eksistensi kerajaan-kerajaan Nusantara mengalami kemunduran pada masa kolonialisme Eropa. Fakta ini melahirkan pertanyaan baru, jika visi maritim merupakan pertahanan politik, ekonomi, dan militer yang terbaik, mengapa sejarah kerajaan-kerajaan Nusantara tidak mampu menghadapi gelombang kolonialisasi Eropa?

Pada masa kolonialisme Eropa, kerajaan-kerajaan di Nusantara juga mudah sekali di adu domba, disamping itu banyak pemerintahan kerajaan yang ‘bermain mata’ dengan melindungi kepentingan modal asing, sampai akhirnya terjadi gelombang besar masuknya investasi Barat di Indonesia pasca periode tanam paksa dan revolusi industri (Kunio, 1990). Hal ini memberikan bukti atas lemahnya kekuatan matra darat. Padahal, matra darat merupakan unsur terpenting dalam konteks kedaulatan negara dimana menjadi pusat pengorganisasian visi, tujuan dan struktur politik pemerintahan, baik yang bersifat kedalam maupun keluar.
Pergeseran Watak Maritim

Berdasarkan uraian tersebut, terjadinya pergeseran watak kemaritiman bangsa Indonesia dikarenakan tidak dipenuhinya prakondisi menuju visi maritim. Tidak ada kedaulatan negara didunia ini yang dibangun diatas lautan. Artinya, sebelum membangun wawasan maritim yang kuat, dibutuhkan syarat utama terbangunnya kekuatan atas pertahanan matra darat.
Konteks sejarah Eropa menunjukkan bahwa dalam menghadapi perang didaratan Eropa, orientasi kekuatan matra darat tidaklah dikesampingkan, bahkan menjadi fokus utama. Pembangunan visi maritim yang kuat disebabkan sumber daya daratan tidak lagi dapat dimanfaatkan karena telah berubah menjadi medan pertempuran. Akhirnya muncul kebutuhan atas visi maritim untuk memenuhi keperluan modal perang dan kemakmuran bangsa guna mempertahankan kedaulatan negara dari peperangan.
Hancurnya kerajaan-kerajaan Nusantara pada dasarnya disebabkan karena tidak memiliki basis pertahanan atas kekuatan matra darat yang tangguh, baik sistem dan strategi pemerintahan, ekonomi, intelijen, maupun angkatan daratnya. Hal ini telah ditunjukkan oleh banyaknya literatur yang menyatakan bahwa startegi adu domba yang dilakukan oleh kolonialis pada masa itu terbukti mampu memperlemah kekuatan pertahanan kerajaan-kerajaan Nusantara disamping budaya main mata para raja yang melindungi kepentingan para pemodal asing.

Visi kekuatan maritim tidak akan efektif jika tidak didasarkan pada konsepsi mengenai pertahanan negara yang menyeluruh karena pembangunan kekuatan maritim sebenarnya merupakan tahap lebih lanjut setelah dipenuhinya kualitas yang unggul atas pertahanan matra darat.

Merujuk pada negara paling kuat di dunia saat ini, Amerika Serikat, kekuatan angkatan lautnya yang besar dan mampu melakukan penyerangan dari laut, udara dan darat, secara bersamaan, tetap dibangun atas dasar pertahanan negara yang kuat secara menyeluruh. Ketika sebuah negara memperkuat angkatan lautnya, apalagi ditujukan untuk melakukan invansi, negara tersebut harus memiliki pertahanan darat, sistem intelijen, pemerintahan dan perekonomian yang kuat dengan dasar strategi ekonomi politik yang tangguh dalam menjaga kedaulatan negaranya.

Watak maritim Bangsa Indonesia yang sudah bergeser kearah orientasi darat merupakan pembelajaran dari pengalaman atas sejarah itu sendiri. Kolonialisasi Eropa di Indonesia telah menciptakan konflik yang berada diatas daratan dimana proses perjuangan kemerdekaan bangsa juga diletakkan pada ruang hidup (lebensraum) dan ruang juang (streitenraum) didaratan.

Ekonomi Pertahanan: Dimensi Laut
Mengutip R. Willliam Liddle, Profesor Ilmu Politik dari Ohio State University, menyatakan bahwa dua unsur fisik yang mendasar dalam membangun kekuatan negara adalah ekonomi dan militer. Jika sebuah negara tidak memiliki ekonomi dan/atau militer yang kuat, maka sistem pertahanannya tidak akan efektif. Berdasarkan pemikiran tersebut, muncul pertanyaan tentang seberapa besar sumbangan sumber daya laut kepada PDB nasional saat ini dan proyeksinya kedepan dalam konteks pembangunan pertahanan negara yang tangguh?
Dengan melakukan penghitungan tersebut, kita akan mampu memprediksikan besarnya kerugian dan keuntungan yang akan ditanggung oleh bangsa, baik secara ekonomi, politik, maupun militer akibat dari perubahan visi daratan menuju visi maritim.

Pemanfaatan sumber daya kelautan secara maksimal juga membutuhkan penguasaan teknologi tinggi, mulai dari teknologi eksplorasi laut sampai pengamanan wilayah dan jalur perdagangan laut. Sejauh mana teknologi kelautan yang kita miliki sampai saat ini, jika persoalan pencarian lokasi jatuhnya maskapai penerbangan kita saja, kita masih meminta bantuan teknologi asing dan kita juga harus mengelus dada menghadapi tragedi kehilangan prajurit AL yang berlatih ? Sejauh mana perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian dibidang teknologi yang tepat guna mendukung industri kelautan di Indonesia saat ini?
Demikian juga untuk masa mendatang, bagaimana rancangan sistem industri pertahanan yang berbasis kelautan harus dirumuskan? Sebelum membuat arah kebijakan yang tepat sebagai bentuk turunan dari visi politik-ekonomi maritim jangka panjang, berbagai pertanyaan tersebut perlu dijawab terlebih dahulu. Logikanya, jika konsepsi atas visi maritim dapat dijelaskan secara konkrit dan applicable, barulah kebijakan nasional dapat dibangun.
Sekedar memberikan contoh, tidak semua negara besar di dunia yang memiliki sejarah invansi ekonomi dan militer dibangun berdasarkan visi maritim. Misalnya Jerman, dengan kekuatan industri mekanika yang didukung pesatnya ilmu pengetahuan dan penemuan teknologi dibidang tersebut, membuatnya berada pada posisi lima besar sebagai negara dengan perekonomian yang paling kuat didunia.

Dalam konteks ekonomi pertahanan dibidang kelautan yang dapat dilakukan saat ini adalah menambah kapal patroli TNI AL jenis corvett dan frigate serta secara strategis menambah jumlah kapal selam guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan diwilayah perairan kedaulatan NKRI, sehingga kerugian negara dapat ditekan seminimal mungkin.
Mengingat bangsa Indonesia adalah negara kepulauan, dengan luas laut yang yang menjadi tanggung jawab Indonesia sekitar 5.8 juta km persegi, maka wajar laut mempunyai makna penting. Secara politik laut melahirkan konsepsi tentang persatuan tidak hanya ke dalam, melainkan juga ke luar sebagaimana telah diakui oleh UNCLOS/l982. Laut juga menjadi media perhubungan (termasuk perdagangan) yang sangat vital.

Kecenderungan ke depan justru akan menunjukkan makin pentingnya jalur-jalur perhubungan dan perdagangan laut sejalan dengan proses globalisasi. Laut juga mempunyai arti ekonomi yang besar karena kandungan sumber-sumber alamnya. Dengan nilai-nilai penting laut itu dan pengalaman sejarah, serta lingkungan strategis dan geografis, maka laut akan menjadi elemen penting bagi pertahanan Indonesia baik secara konsepsi dan cara pandang pertahanan (geopolitik dan geostrategis), perumusan kebijakan pertahanan, maupun kepentingan nasional yang harus dilindungi, terutama kepentingan nasional di dan lewat laut yaitu: keamanan di perairan wilayah jurisdiksi Indonesia; keamanan GPL dan ALKI; keamanan sumber alam di laut; perlindungan ekosistem atau lingkungan laut; stabilitas kawasan strategis yang berbatasan dengan negara tetangga; keamanan ZEE; dan peningkatan kemampuan industri untuk mendukung pertahanan negara di laut.

Sebenarnya tidaklah mengherankan jika banyak pandangan yang menyatakan bahwa arah kebijakan pemerintah untuk membangun Indonesia menjadi negara yang disegani dan berwibawa dimata internasional seharusnya berlandaskan pada visi maritim dengan fokus pembangunan TNI berdasarkan kekuatan angkatan laut. Tetapi perlu disadari bahwasanya pemikiran ini berarti merubah fundamental sistem negara yang sudah ada pada saat ini.
Berdasarkan tinjauan diatas maka untuk membangun bangsa dan negara dalam lingkup pertahanan dan sebelum menyatakan persetujuan atas pembangunan visi maritim tersebut, pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah sejauh mana konsepsi kemaritiman ini dapat dijalankan berdasarkan sistem yang telah ada dan terbangun saat ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar