"SELAMAT DATANG DI BLOG SMK PELAYARAN WIRA SAMUDERA"
Alamat :
Jl. Kokrosono No. 70-A Semarang - Kode Pos 50179 - Telp./Faks. (024) 3559552
Kota Semarang - Jawa Tengah

Rabu, 14 Maret 2012

SATUAN – SATUAN PERKAPALAN


A. Isi Karene
Karene adalah bentuk badan kapal yang ada di bawah permukaan air. Dengan catatan, bahwa tabel kulit, lunas sayap, daun kemudi, baling – baling dan lain – lain perlengkapan kapal yang terendam di bawah permukaan air tidak termasuk Karene.
Isi karene adalah volume badan kapal yang ada di bawah permukaan air ( tidak termasuk volume kulit dan lain – lain ).
Isi Karene ( V ) = L . B . T . Cb,    dimana
Dimana :
L = Panjang Karene ( m )
B = Lebar Karene ( m )
T = Sarat Karene ( m )
Cb = Koefisien balok ( m )

B. Displacement
Displacement adalah berat dari karene

D = V . δ
D = L . B . T . CB . δ ….. ( Ton ), dimana
Dimana :
L = Panjang Kapa ( m )
B = Lebar Kapal ( m )
T = Sarat kapal ( m )
δ= Massa jenis air laut = 1,025 ton / m³.
C. Pemindahan Air ( Vs ).

Yang disebut pemindahan air adalah volume dari air yang dipindahkan oleh badan kapal, termasukkulit lambung kapal, lunas sayap ( bilge keel ), kemudi ( rudder ), baling – baling (propeller) dan lain – lain perlengkapan yang ada di bawah garis air.

Vs = V . C dimana :
C = Koefisien tambahan.

Kapal yang terendam di bawah permukaan air, volume dari kulit lambung kapal diperkirakan akan sebesar 6 % dari Isi Karene, sedangkan volume dari lunas sayap, kemudi baling – baling dan perlengkapan lain yang ada di bawah garis air adalah 0,075 % - 0,15 % dari Isi Karene, sehingga.

Vs = ( 1,00675 – 1,00750 )V.

Untuk kapal kayu ( kapal yang di buat dari bahan kayu )

Vs = ( 1,00750 – 1,015 )V.

D. Berat Pemindahan Air ( W ).
Berat pemindahan air adalah berat air yang dipindahkan oleh badan secara keseluruhan yang ada di bawah garis air. Kalau massa jenis air dinyatakan dengan δ, maka.

W = Vs . δ
W = L . B . T . Cb . δ . C

Hukum Archimedes mengatakan bahwa setiap benda yang dimasukkan ke dalam air, benda tersebut mendapat gaya tekan ke atas seberat zat cair yang dipindahkan oleh benda
tersebut jadi W = δ . Vs
Demikian pula halnya dengan sebuah kapal yang terapung di air akan mendapat gaya tekan ke atas sebesar berat air yang dipindahkan oleh badan kapal tersebut.

W = L . B . T . Cb . δ . C
Dalam hal ini berat kapal ( W ) = berat kapal kosong ditambah dengan bobot mati ( dead weight ) atau dapat dituliskan.

W = Dwt + Berat Kapal Kosong.

Selanjutnya harus diingat bahwa gaya berat dari kapal bekerja dalam arah vertical kebawah, sedangkan displacement yang merupakan gaya tekan keatas bekerja dalam arah vertical ke
atas. Notasi yang digunakan.

Displacement ( Δ) = L . B . T . Cb . δ . C
Volume of Displacement ( ▼) = L . B . T . Cb . C

E. Bobot Mati ( Dead Weight ).
Bobot mati adalah daya angkut dari sebuah kapal dimana di dalamnya termasuk berat muatan, berat bahan bakar, berat minyak lunas, berat air minum, berat bahan makanan, berat
crew kapal dan penumpang serta barang yang dibawanya. Di dalam Dwt ( dead weight ) prosentase berat yang paling besar adalah berat muatan yaitu ± ( 70 ~ 85 ) %.


Berat bahan bakar adalah jumlah berat bahan bakar yang dipakai dalam pelayaran. Jumlahnya tergantung dari besarnya PK mesin, kecepatan kapal itu sendiri dan jarak pelayaran yang ditempuh.
Kecepatan yang digunakan dalam hal ini adalah kecepatan dinas yaitu kecepatan rata – rata yang dipakai dalam dinas pelayaran sebuah kapal dan dinyatakan dalam knot, dimana

1 Knot = 1mil laut / jam.
= 1852 m / jam.
= 0,5144 m / detik.

Kecepatan percobaan adalah kecepatan terbesar yang dapat dicapai kapal dalam pelayaran percobaannya. Berat minyak lumas berkisar ( 2 ~ 4 ) % dari berat bahan bakar yang dipakai.
Pemakaian air tawar diperkirakan ( 100 ~ 150 ) Kg / orang per hari ( untuk minum dan keperluan sanitasi ). Bahan makanan antara 5 kg / orang / hari.
Berat crew dan penumpang serta barang perlengkapan yang di bawanya diperkirakan ( 150 ~ 200 ) kg / orang.

F. Berat Kapal Kosong. ( Light Weight )
Berat kapal kosong umumnya dibagi 3 bagian besar seperti berikut :
1. Berat baja badan kapal ( berat karpus ), yaitu berat badan kapal, bangunan atas ( superstructure ) dan perumahan geladak ( deck house ).
2. Berat peralatan, yaitu berat dari seluruh peralatan antara lain jangkar, rantai jangkar, mesin jangkar, tali temali, capstan, mesin kemudi, mesin winch, derrick boom, mast, ventilasi, alat – alat navigasi, life boat, davit, perlengkapan dan peralatan dalam kamar – kamar dan lain – lain.
3. Berat mesin penggerak beserta instalasi pembantunya, yaitu adalah berat motor induk, berat motor bantu, berat ketel, berat pompa – pompa, berat compressor, separator, berat botol angin, cooler, intermediate shaft, propeller, shaft propeller, bantalan– bantalan poros, reduction gear dan keseluruhan peralatan yang ada di kamar mesin.

G. Volume Ruang Muat.
Ruang muat di dalam kapal barang biasanya dibedakan dalam tiga bagian ruangan yaitu :
  • Ruang muatan cair ( Liquid cargo tank )
  •  Ruang muatan dingin ( Refrigerated cargo hold )
  • Ruang muatan kering ( Dry cargo hold )




Volume atau kapasitas ruang muatan kering pada umumnya dibedakan dalam 3 macam muatan yaitu :

  • Gross cargo capacity, yaitu kapasitas ruang muat yang direncanakan jadi tidak termasuk pengurangan konstruksi gading – gading ( Frame ).
  • Grain cargo capacity, yaitu kapasitas ruang muatan biji – bijian atau tanpa pembungkusan tertentu.
  • Bale cargo capacity, yaitu kapasitas ruang muatan dalam pembungkusan tertentu misalnya dalam karung, kotak, derum dan lain – lain.
Pada umumnya harga grain cargo capacity lebih besar dibandingkan dengan bale cargo capacity. Volume ruang muatan ( kapasitas ruang muatan ) sangat tergantung pada jenis barang / muatan yang diangkut. Dengan perkataan lain hal ini tergantung pada spesifikasi volume atau stowage factor jenis barang yang diangkut. Spesifikasi volume adalah besarnya ruangan dalam m³ atau ft ³ yang diperlukan untuk menyimpan suatu jenis barang tertentu seberat 1 metric ton atau 1 long ton.
Kapal barang normal pada umumnya mempunyai harga spesifikasi volume antara 1,30 ~ 1,70 m³ / ton.
Sekedar contoh berikut ini diberikan daftar stowage factor yaitu ruangan yang diperlukan untuk setiap ton muatan dengan pembungkus tertentu, dinyatakan dalam m³ / ton.



Khusus untuk muatan biji-bijian ( Curah ) tambang dan biji tumbuhan mempunyai harga spesifik volume sebagai berikut :
Jenis Muatan
Biji Besi                 : 0,80
Biji Phosphat        : 0,85 – 0,9
Biji Batubara         : 1,20– 1,30
Biji Nekel               : 0,80
Biji Gandum          : 1,24
Biji Cokes             : 2,45
Biji Mangaan        : 0,60
Biji Barley              : 1,44
Biji Belerang         : 0,80
Biji Tembaga        : 0,4 – 0,6
Biji Oats                : 2,0


H. TONASE ( TONNAGE )
Sebagai alat angkut yang dipergunakan dalam kegiatan ekonomi , maka kapal tersebut tentu dikenakan pajak serta memerlukan biaya sehubungan dengan kegiatan, Bahwa makin besar sebuah kapal, akan makn besar pula pajak serta ongkos yang harus dikeluarkannya. Sebagaimana diketahui, pertambahan besar kapal sangat bervariasi baik terhadap panjang, lebar maupun tingginya. Besarnya panjang kapal dan lebar kapal belum dapat dipakai sebagai pedoman untuk menunjukkan besarnya kapal. Sebab ukuran besarnya kapal
adalah persoalan kapasitas muat ( Carrying capacity ). Oleh karena itu dalam menentukan pajak, berlaku suatu pedoman bahwa besarnya pajak yang dikenakan pada sebuah kapal haruslah sebanding dengan kemampuan kapal tersebut untuk menghasilkan ( Potensial earning capacity ).
Atas dasar pemikiran ini, karena tonase kapal dianggap dapat menggambarkan potensial earning capacity sebuah kapal, maka besar pajak yang dikenakan pada suatu kapal dapat didasarkan atas besarnya tonasenya.
Dalam perkembangan selanjutnya bukan saja pajak pelabuhan atas besarnya tonase melainkan ongkos pengedokan, penundaan serta beberapa persyaratan keselamatan pelayaran didasarkan pula atas besarnya tonnage.
Dapat disimpulkan gunanya tonnage adalah :
a. Untuk menunjukkan ukuran besarnya kapal yaitu kapasitas muatnya.
b. Bagi pemerintah adalah untuk dasar pegangan dalam memungut pajak diantaranya adalah pajak pelabuhan sebagai imbalan atas pelayanan ( Service ) yang telah diterima kapal.
c. Bagi pemilik kapal adalah untuk memperkirakan pendapatan maupun pengeluaran ( pajak dan ongkos ) yang harus dikeluarkan pada waktu tertentu.
d. Tonase dipergunakan sebagai batasan terhadap berlakunya syarat – syarat keselamatan kapal ataupun beberapa syarat lain.
e. Digalangan kapal, tonnage digunakan sebagai pedoman dalam menetapkan tarif docking dan reparasi kapal.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar