Koran yang saya baca kemarin menyatakan bahwa pemerintah akan menetapkan
waktu internasional indonesia menjadi GMT+8. GMT atau greenwich mean
time atau UTC (universal time coordinate) adalah penandaan waktu
berdasarkan garis bujur ke nol. Selama ini pembagian tiga waktu di
Indonesia merupakan faktor penghambat pembangunan nasional sehingga
pembangunan di setiap wilayah yang terbagi menjadi tiga region yaitu
barat, tengah, dan timur tidak memberi pemerataan bagi seluruh warga
Indonesia di negara kepulauan nusantara ini.
Dengan penanggalan yang sama apalagi dengan koordinat GMT+8 maka Indonesia nantinya akan sewaktu dengan Malaysia, Thailand, Hongkong dan lain-lain sehingga tidak terpotong waktu transaksi saat terjadi antar kontinen atau antarnegara karena keterlambatan waktu satu jam (sebagaimana waktu indonesia bagian barat dalam koordinat GMT+7).
Mudah-mudahan saja upaya pemerintah ini semakin menggairahkan pembangunan dengan penyamaan waktu dari Sabang sampai Merauke dengan lebar bujur 94 – 141 derajat timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar