"SELAMAT DATANG DI BLOG SMK PELAYARAN WIRA SAMUDERA"
Alamat :
Jl. Kokrosono No. 70-A Semarang - Kode Pos 50179 - Telp./Faks. (024) 3559552
Kota Semarang - Jawa Tengah
Minggu, 18 Maret 2012
MENGAPA PELAUT INDONESIA BERSTANDAR RENDAH ?
Standar Pelaut Indonesia Masih Rendah, Berikut kutipannya untuk Pelaut Indonesia dari blogger Berita Kapal.
JAKARTA (Suara Karya): Standar minimal mutu tenaga pelaut Indonesia rendah. Dari ratusan lembaga pendidikan kemaritiman swasta, tercatat hanya 32 yang memenuhi Standards of Training Certification and Wacthkeeping (STCW) for Seafarers 2010 yang menjadi acuan internasional.
Lembaga pendidikan kemaritiman swasta bukan hanya tidak memilliki kompetensi untuk mencetak tenaga pelaut, melainkan juga masih banyak yang belum mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hal ini berakibat lulusannya tidak diakui oleh perusahaan pelayaran nasional. Namun, lembaga pendidikan nonstandar ini diperkirakan bakal tergusur seiring diterapkannya STCW 2010.
Berdasarkan data, lembaga pendidikan kemaritiman di Indonesia hanya mendapat izin pendirian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah. Namun, banyak yang belum mengantongi izin dari Kemenhub.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kemenhub Indra Priatna mengakui, pemerintah wajib melakukan pembenahan, dengan haarapan para lulusan lembaga pendidikan kemaritiman ini bisa diterima di perusahaan pelayaran nasional dan internasional. Mulai Januari 2012, sekolah pelayaran (swasta) tidak bisa lagi merekrut calon taruna jika menggunakan ketentuan sendiri.
"Kami sedang menyusun persyaratan mulai tes masuk hingga persyaratan fasilitas pendidikan di dalamnya. Kami juga menyiapkan silabus," kata Indra di Jakarta, Rabu (30/11), di sela sosialisasi implementasi tentang STCW Amandement 2010 Manila.
Menurut dia, lembaga pendidikan kemaritiman di dalam negeri setidaknya bisa memenuhi stdandar minimal, di antaranya memiliki fasilitas laboratorium, perangkat simulator untuk kepentingan praktik para taruna, serta pendidikan kemampuan berbahasa asing. Saat ini sekolah yang mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut umumnya memenuhi standar, tapi hanya 32 sekolah dari sekian banyak sekolah," tutur Indra.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub Bobby R Mamahit mengatakan, fasilitas sekolah pelayaran yang harus dipenuhi cukup banyak, terutama untuk pengadaan simulator yang nilainya Rp 25 Miliar. Untuk itu, pemerintah meminta sekolah pelayaran swasta melakukan investasi secara bersama-sama. Sekolah pelayaran swasta juga bisa memanfaatkan fasilitas BP2IP dan sekolah pelayaran milik pemerintah dengan pola kerja sama.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi mengatakan, sebaiknya pemerintah menutup sekolah-sekolah pelayaran yang tidak bermutu. Dalam hal ini, tidak ada toleraansi untuk mutu pendidikan, karena yang dirugikan masyarakat dan pemerintah.
"Pemerintah harus bertindak tegas dengan cara menutup sekolah itu. Buat apa dibiarkan beroperasi kalau hanya merugikan masyarakat, karena cara seperti itu identik dengan penipuan," kata dia. (Syamsuri S)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar